Tanggal 26-27 Nopember 2008 kemarin telah dilaksanakan ujian PPAT di STPN Yogyakarta, diikuti hanya 107 peserta, yang terdiri dari mereka yang belum lulus pada ujian PPAT tahun 2007 (her) dan para calon PPAT yang telah memiliki Diklat PPAT.
Sangat disayangkan bahwa pada akhirnya tidak ada diklat PPAT sesaat menjelang ujian, seperti halnya tahun2 kemarin. Dan lebih disayangkan lagi bahwa usaha / nego2 kami (beberapa orang bersama teman2 dari alumni MKN UI, UGM, UNPAD dan UNDIP secara bersama2) dengan PP IPPAT dan BPN tidak berhasil. Malah dalam beberapa kali pertemuan informal terkesan saling 'lempar bola'. Yang BPN menunggu IPPAT, sebaliknya IPPAT, harusnya berdasar surat2 dukungan calon peserta dari seluruh Indonesia (yang padahal hanya dalam waktu 1 minggu saja kami berhasil mengumpulkan 600 list calon) punya bargaining position untuk 'mendesak' BPN agar dilaksanakan Diklat, tetapi yang ada justru angkat tangan karena tersekat dengan bukan domainnya.
Alasannya sedikit klise : BPN mengatakan tidak ada alokasi dana (karena Diklat tidak diprogramkan sebelumnya, sehingga termasuk program insidentil), sementara IPPAT mengatakan waktu terlalu singkat selain karena menyiapkan agenda konperensi nasional IPPAT awal Des, juga ini domain BPN. Wah..., alasan yang sangat disayangkan, karena tidak bisa diterobosi.
Seharusnya ada sinergi antara 2 instansi tersebut. Kalo memang benar-benar komitment keduanya akan berpartisipasi aktif dalam konteks pembangunan hukum di Indonesia, harusnya mereka meresponi dengan baik aspirasi kita-kita para calon PPAT.
Ibarat sekolahan, masak untuk naik kelas saja, kita-kita harus menunggu kakak-kakak naik kelas dulu baru kita bisa nyusul naik kelas. Itu sama dengan sistem kuno yang telah lama out of date!!
Saya pribadi akhirnya berpikir apakah IPPAT takut akan semakin banyak saingannya sehingga tidak pure dalam memperjuangkan calon anggota IPPAT yang nota bene adalah rekan sekerjanya nanti karena tidak rela 'kuenya' akan semakin kecil?
Ataukah BPN atau bahkan secara bersama-sama dengan IPPAT menyiapkan suatu momentum yang lebih 'menguntungkan' mereka dengan menggulirkan wacana bahwa mulai tahun depan diklat PPAT tidak hanya 2 hari seperti tahun-tahun kemarin, tetapi 3 bulan, yang tentu saja membawa konsekuensi waktu, biaya dan challenge persaingan yang lebih memberatkan kita-kita para calon PPAT? Mengapa hal yang gampang dipersulit ? Materi selama ini cuma 2 hari diklat, ditarik sedemikian rupa menjadi 3 bulan ? Modul apa saja yang akan diberikan dalam Diklat 3 bulan tersebut? Bukankah PPAT sekarang ini dikalangan PPAT sendiri dikenal dan tidak lebih dari "Pejabat Pengisi Blangko Akta Tanah" saja? Masak belajar mengisi blangko saja harus sampai 3 bulan??????
"Aya-aya wae!!!" kata Wapres Republik BBM.
Sekali lagi, sungguh sangat disayangkan bahwa di era kita menjunjung tinggi profesionalitas, transparansitas dan akuntabilitas ini masih ada saja yang ingin menggunakan waktu, jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan sendiri.
Saya hanya berharap semoga saja dugaan benak saya ini keliru, dan yang ada di dunia senyatanya adalah para pejabat2 BPN dan IPPAT atau lembaga apapun yang berkompeten yang pure memperjuangkan kepentingan kita semuanya.
Akhirnya, untuk teman2 calon PPAT mari terus kita menyiapkan diri kita agar ketika challenge itu datang, kita mampu membuktikan kualitas kita, sehingga kita-kita layak untuk diperjuangkan oleh para senior kita. Ingat bahwa ini hanya masalah siapa yang lebih duluan saja!!!
Salam dan sukses selalu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
ya memang semakin lama BPN semakin norak saja .....angkuh!!!
Posting Komentar