Kamis, 24 Desember 2009

Pengumuman Hasil Ujian PPAT tahun 2009 (Pengumuman dari BPN-RI)

Pengumuman panitia penyelenggara ujian pejabat pembuat akta tanah tahun 2009
23 Desember 2009.


PENGUMUMAN
PANITIA PENYELENGGARA UJIAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
TAHUN 2009

Nomor : 5008 / PENG – 100 / XII / 2009

TENTANG


PENETAPAN HASIL EVALUASI UJIAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
TAHUN 2009



1. Sehubungan Keputusan Panitia Penyelenggara Ujian PPAT Tahun 2009 Nomor 32 / KEP – 100.17.3 / XII / 2009 tanggal 23 Desember 2009 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2009, bersama ini kami umumkan hasil ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah 2009 yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Desember 2009 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

2. Peserta yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana butir 1 dapat diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan pengangkatan sebagai PPAT kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Up Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang dengan alamat Jl. Sisingamangaraja Nomor 2 Kebayoran Baru Jakarta Selatan melalui kiriman tercatat dengan melengkapi persyaratan:

a. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Instansi Kepolisian;

b. Asli Surat Keterangan Kesehatan dari dokter umum dan spesialis kejiwaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani;

c. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) mengenai kesediaan untuk ditunjuk sebagai penerima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah lain;

d. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) mengenai tidak merangkap jabatan yang dilarang untuk dirangkap oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah;

e. Daftar Riwayat Hidup;

f. Fotocopy ijazah Program Pendidikan Spesialis Notariat atau Magister Kenotariatan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian dapat mengikuti ujian PPAT berikutnya yang akan diselenggarakan BPN RI pada tahun anggaran 2010;

4. Pengangkatan PPAT tidak dikenakan biaya apapun.



Jakarta, 23 Desember 2009



Plt. Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah

selaku

Panitia Penyelenggara Ujian PPAT

Penanggung Jawab,



ttd.



Managam Manurung, SH.,M.Kn
NIP. 19531015 198103 1 007

4 komentar:

Anonim mengatakan...

dimana yah link pengumumannya, saya tidak menemukan pengumuman apapun di web BPN, mohon konfirm, apakah sama? pengumumanya hilang?

thanks

Anonim mengatakan...

Saya juga ga menemukan pengumuman dari Institusi terhormat kita!! Tanggal 24 Desember 2009 sekitar Jam 11:00 WIB, pengumuman tersebut masih bisa diakses, tapi lampirannya tidak bisa di buka....namun setelah itu justru menghilang dari website BPN!!! sepertinya pengumuman tersebut sangat prematur.......,atau hanya utk membuat resah peserta ujian, lalu dijadikan OBYEKAN.....tunggu aksi kami nanti wahai BPN

Raimond Flora Lamandasa mengatakan...

iya kenyataannya seperti yang rekan2 temukan, pagi pengumuman keluar tanpa lampiran, agak siang lampiran nongol tetapi tengah hari malah hilang sama sekali. untung saja sy sudah men-down-loadnya, semua yang lulus 819 orang. selamat buat rekan2 yang telah lulus ujian ini.

Anonim mengatakan...

Dear Pa Raimond..
Terima kasih atas informasi yang telah bapak berikan.
mengneia informasi ini saya sendiri juga belum menemukan di situs BPN.
apabila Pa Raimond sudah mendownload hasil pengumumantsb, apakah hasil download tsb ada di blogspot nya bapak??
apabila tidak ada, berkenan kah bapak untuk membagi nya ke kita2 semua melalui blog bapak raimond.

Terima Kasih sebelum nya